Blogroll
Minggu, 14 Juni 2015
Kamis, 06 November 2014
Pasca IS Dan Jabhah Nusra, Giliran Faksi Pembebasan Syam Jadi Target Serangan Udara AS Di Suriah
Pesawat jet AS kembali melancarkan serangan udara kepada kelompok
pejuang revolusi yang tidak ada kaitannya dengan milisi ISIS dan pejuang
al Qaeda di Suriah pada Kamis (06/11).
Dalam keterangannya kepada koresponden Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia, aktivis Suriah Ahmad Qodwar mengatakan “serangan tersebut adalah bagian dari beberapa serangan di kota-kota sepanjang perbatasan Suriah dengan Turki pada Kamis pagi.”
Ahmad menambahkan “serangan udara AS kali ini tidak hanya menargetkan ISIS ataupun Jabhah Nusra, kelompok Pembebasan Syam yang berlandaskan dengan Islam juga menjadi target serangan udara.”
Perlu diketahui bahwa Pembebasan Syam adalah kelompok perjuangan Suriah yang sangat konservatif dengan hukum Islam.
Amerika Serikat menuding Jabhah Al-Nusra yang berafiliasi dengan al Qaeda merencanakan serangan terhadap sejumlah fasilitas milik AS dan Barat. (Skynewsarabia/Ram)
Selasa, 29 Juli 2014
Klaim Historis Israel Atas Palestina
Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh,
Langsung saja Pak, benar apa tidak sih bahwa Tanah
Palestina itu tanah yang dijanjikan tuhan bagi bangsa Israel? Padahal
setahu saya, Tanah Palestina adalah tanah wakaf bagi umat Islam sampai
akhir zaman. Bagaimana sih sebenarnya sejarah dari kedua bangsa tersebut
di Palestina? Mohon jawabannya Pak.
Wassalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh Wa’alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
Ummu Salamah yang dirahmati Alah SWT, konflik dan
peperangan yang terjadi di Tanah Palestina merupakan hal yang sudah
terjadi selama berabad-abad. Bukan hanya antara bangsa Arab melawan
Yahudi, namun juga antara kaum Yahudi melawan Yahudi lainnya, dan juga
serbuan dari kerajaan Babylonia dan juga Romawi.
Dr. Yusuf Qaradhawy di dalam bukunya “Palestina,
Masalah Kita Bersama” (Alkautsar, 1998), dengan tegas menyatakan jika
klaim Yahudi atas hak historis Tanah Palestina merupakan satu klaim yang
didasari bertumpuk-tumpuk kedustaan besar. “Sejarah mencatat, yang
pertama kali membangun kota Al-Quds (Yerusalem) adalah suku bangsa
Yabus, salah satu kabilah Arab kuno yang meninggalkan semenanjung
Jazirah Arab bersama suku Kan’an. Hal tersebut terjadi sejak 30 abad
sebelum masehi. Ketika itu Al-Quds bernama ‘Urussyaleem’ atau ‘Kota
Syaliim’, Tuhan bangsa Yabus. Sebagaimana namanya yang pertama, dipakai
juga kata ‘Yabus’ yang dinisbatkan kepada nama kabilah. Penyebutan nama
itu terdapat di dalam Taurat,” demikian Dr. Yusuf Qaradhawy.
“Setelah itu bangsa Kan’an dan yang lainnya mulai
mendiami Al-Quds dan Palestina secara umum selama berabad-abad, sampai
kedatangan Ibrahim a.s. yang hijrah dari tanah airnya Iraq, sebagai
orang asing. Ibrahim memasuki Palestina bersama isterinya, Sarah, pada
usia 75 tahun sebagaimana yang disebutkan dalam pasal-pasal Perjanjian
Lama. Ketika ia mencapai usia 100 tahun, lahirlah Ishaq (Kejadian: 12).
Ibrahim a.s. wafat pada usianya yang ke-175 tahun dan tidak pernah
memiliki Tanah Palestina walau hanya sejengkal. Sehingga saat isterinya,
Sarah, meninggal, dia harus meminta kepada bangsa Palestina tempat
untuk menguburkannya.” (Kejadian: 23)
“Ketika Ishaq berusia 60 tahun, lahirlah Ya’qub.
Ishaq meninggal di usia 180 tahun dan tidak memiliki sejengkal pun Tanah
Palestina. Setelah kematian ayahnya, Ya’qub pindah ke Mesir dan wafat
di sana di usia yang ke 147 tahun. Ia berusia 130 tahun ketika memasuki
Mesir dan anak cucunya ketika itu berjumlah 70 jiwa (Kejadian: 46). Ini
berarti masa di mana Ibrahim, Ishaq puteranya dan Ya’qub cucunya hidup
di Palestina adalah 230 tahun. Mereka di sana sebagai orang asing,
pendatang, yang tidak memiliki sejengkal pun Tanah Palestina,” tegas Dr.
Qaradhawy.
Taurat menyebutkan bahwa masa di mana Bani
Israil hidup di Mesir hingga keluar oleh Musa a.s. adalah 430 tahun.
Mereka juga orang asing yang tidak memiliki apa-apa. Disebutkan juga
dalam Taurat bahwa masa di mana Musa a.s. dan Bani Israil hidup di
padang Sinai adalah 40 tahun. Artinya janji Tuhan untuk mereka sudah
lewat ketika itu selama 700 tahun dan mereka tidak memiliki apa-apa di
Palestina. Maka kenapa Tuhan tidak memenuhi janjinya terhadap mereka?
Musa meninggal dan tidak pernah memiliki tanah
sedikit pun di Palestina. Ia hanya memasuki wilayah Selatan Yordan dan
meninggal di sana. Sepeninggalnya, yang memasuki Palestina adalah Joshua
dan meninggal setelah membantai penduduk aslinya. Kemudian Tanah
Palestina dibagi-bagikan kepada anak cucu Bani Israel dan mereka idak
pernah memiliki raja maupun kerajaan kecuali para hakim yang memerintah
selama 200 tahun. Setelah era hakim datanglah masa raja-raja: Saul,
Daud, dan Sulaiman. Mereka memerinah selama 100 tahun bahkan kurang.
Inilah periode berdirinya kerajaan dan masa kejayaan mereka. Setelah
Sulaiman kerajaannya dibagi-bagi antara anak-anaknya: Yahudza di
‘Urussyaliim dan Israel di Syakeem (Nablus). Peperangan antara mereka
berdua sangat dahsyat dan tiada henti, hingga datangnya tentara
Babylonia di bawah pimpinan Nebukadnezar yang menghancurkan mereka
berdua, menghancurkan Haikal Sulaiman dan ‘Urussyaliim, membakar Taurat,
dan menawan tiap orang yang masih hidup.
Qaradhawy mengutip Syaikh Abdul Mu’iz Abdus Sattar
yang memberikan komentar dalam bukunya ‘Telah Tiba Janji Kebenaran,
wahai Yahudi’ dengan mengatakan, “Andai dijumlahkan seluruh tahun di
mana Bani Israel hidup berperang dan menghancurkan di Palestina, tidak
akan bisa menyamai masa yang dilalui Inggris di India, atau pun Belanda
di Indonesia. Maka jika masa seperti itu memliki hak sejarah, sudah
pasti Inggris dan Belanda akan menuntut hal serupa, seperti Israel!”
Seandainya kepemilikan tanah bisa disebabkan
lamanya waktu tinggal di pengasingan, maka lebih tepat bagi mereka untuk
menuntut kepemilkan atas Mesir yang mereka diami selama 430 tahun
sebagai pengganti Palestina yang didiami Ibrahim dan anak-anaknya selama
200 tahun atau lebih sedikit dan mulanya hanya dua orang yang memasuki
tanah Palestina dan ditinggalkan oleh 70 orang!
Inilah bukti kebohongan klaim kaum Yahudi atas
Tanah Palestina. Bahkan sejarawan Barat bernama Joseph Reinach di dalam
jurnal ilmiah Perancis “Journal des Debats” (1919) mengatakan jika
sebenarnya tidak ada yang namanya etnis atau ras Yahudi.
“Bangsa Yahudi ketika masa awal di Filistine tidak
mengacu pada etnis namun religiusitas. Etnis Yahudi tidak ada yang murni
karena berasal dari suku bangsa yang berbeda pada awalnya, yakni dari
orang-orang Romawi, Yunani, Semit (Aran dan Suriah), Mesir, serta Kanaan
sendiri. …Karena sebenarnya memang tidak ada apa yang dinamakan suku
bangsa Yahudi, atau pun juga Negara Yahudi tersebut, tetapi sesungguhnya
yang ada itu hanyalah agama Yahudi, maka zionisme itu sebenarnya adalah
buah pikiran yang tolol dan tidak berguna karena mengandung kesalahan
rangkap tiga: historis, arkeologis, dan etnis,” tandas Reinach.
Setelah hancur oleh serbuan tentara Babylonia di
bawah Raja Nebukadnezar, Palestina kembali diserbu oleh tentara Romawi
yan dipimpin Kaisar Titus pada tahun 70 M. Inilah kali kedua Haikal
Sulaiman dihancurkan. Dan penguasa Romawi ini melarang orang Yahudi
menginjakkan kakinya di Palestina. Menyebarlah kaum Yahudi ke selruh
bumi (Diaspora). Hal ini disebabkan orang-orang Romawi mengetahui jika
watak dan karakter asli kaum Yahudi adalah selalu merusak, berkhianat,
dan sebab itu sama sekali tidak bisa dipercaya.
Ketika Uskup Copernicus, Uskup kota Al-Quds, hendak
menyerahkan kunci kota kepada Amirul Mukminin Khalif Umar bin Khattab
saat futuh Yerusalem, Uskup tersebut meminta satu syarat kepada Umar
agar tidak pernah mengizinkan kaum Yahudi memasuki Aelia. Aelia
merupakan nama lain Yerusalem. Bangsa Arab memasuki Al-Quds dalam
keadaan tidak ada bangsa Yahudi di dalamnya yang telah diusir bangsa
Romawi berabad silam. Tinggallah bangsa Arab di Palestina selama lebih
dari 1400 tahun. Ini jauh lebih lama ketimbang saat bangsa Yahudi
berdiam di Palestina yang hanya selama 200 tahunan. Fakta sejarah ini
menunjukkan bahwa klaim historis terhadap Tanah Palestina adalah suatu
kepalsuan yang besar. Israel sama sekali tidak memiliki hak apa pun atas
Tanah Palestina. Dan keberadaan negara Israel di atas Tanah Palestina
merupakan ilegal. Sebab itu, eksistensi negara Israel yang berdiri di
atas tanah milik kaum Muslimin tersebut harus dihapuskan dari muka bumi.
Tanah Palestina merupakan milik bangsa Palestina. Tidak yang lain.
Wallahu’alam bishawab.
Wassalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Senin, 28 Juli 2014
Al-Qassam Berhasil Tewaskan 80 Tentara Israel dan Tembakkan 1957 Roket.
Sayap militer Hamas, Brigade Al-Qassam,
mengumumkan bahwa pejuangnya berhasil menewaskan lebih dari 80 orang
tentara Israel dan melukai lebih dari 300 tentara lainnya sejak agresi
negara penjajah tersebut dimulai ke Jalur Gaza pada 10 Ramadhan lalu.
Dalam
keterangan pers yang dikutip Islam Memo (26/7/2014), jubir Brigade
Al-Qassam menyatakan bahwa pasukan kataknya berhasil melakukan operasi
membobol markas militer Israel di Zikim (sebelah utara Gaza). Al-Qassam
juga berhasil meledakkan markas militer Israel di Perbatasan Karam Abu
Salim di sebelah selatan Gaza, serta menghadang pasukan katak Israel
yang ingin menyerang Gaza dari jalur laut.
Terkait serangan roket,
Al-Qassam menyebutkan bahwa pihaknya telah menembakkan lebih dari 1957
roket ke berbagai wilayah Israel dengan rata-rata 90 roket perhari
sebelum serangan darat Israel ke Gaza dan 120 roket setelahnya. Lebih
jauh, jubir Al-Qassam sedikit merincikan bahwa pihaknya menembakkan
delapan roket ke Haifa (utara Israel), 109 roket ke Tel Aviv (ibukota),
19 roket ke Jerusalem (tengah), 12 roket ke Dimona (selatan), 26 roket
ke Beersheba (selatan), dan 15 roket ke pangkalan militer Israel.
Kejutan
terbesar yang diberikan Al-Qassam dalam agresi Israel kali ini adalah
peluncuran pesawat tanpa awak Ababil yang dirakit sendiri dengan tiga
jenisnya: pengintai, pengebom, dan misi serangan bunuh diri. Al-Qassam
juga berhasil menghancurkan 44 artileri dan kendaraan militer Israel
lainnya di sekitar Gaza, di samping menggagalkan 26 upaya penyusupan
tentara Israel ke Gaza dengan bersembunyi di rumah penduduk, tetapi
berhasil diketahui dan dibunuh di tempat. (islammemo/rem/dakwatuna)
Topik: Agresi Israel ke Gaza 2014, Palestina
Keyword: 1957 roket, 80 tentara Israel tewas, agresi ke Gaza, brigade al-Qassam, Hamas, kemenangan
Minggu, 13 April 2014
Tetap Istiqomah dan Tidak Berpihak pada Kedzaliman
Allah Swt berfirman :
فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَن تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا ۚ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang telah kamu kerjakan” (QS. Huud 112).
وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali amu tiada mempunyai seorang penolongpun selain dari pada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan” (QS. Huud 113).
Istiqomah dhadapan Kedzaliman
Ayat tentang Istiqomah ini adalah ayat yang paling berat konsekwensinya. Yakni, penerimaan kita terhadap perintah untuk tetap beristiqomah, khususnya dalam pelaksanaannya manakala harus bersikap menghadapi orang-orang zalim, termasuk penguasa, sebagaimana disebut dalam ayat berikutnya.
Diriwayatkan oleh at Tirmidzi dari Ibnu Abbas bahwa Abu Bakar ra berkata kepada beliau saw : Wahai Rasulullah saw kami melihat anda beruban (pertanda tua). Beliau saw menjawab : telah membuat aku beruban (tua) Surat Huud dkk. Dan dikatakan bahwa sesungguhnya yang membuat beruban (tua) Rasulullah SAW dari surat Huud adalah firmanNya : “……. fastaqim kamaa umirta” Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar!
Imam Az Zamakhsyari dalam tafsir Kasysyaf Juz II/416 menyebut bahwa Ibnu Abbas mengatakan : Tidak ada ayat di seluruh Al Qur’an yang diturunkan kepada Rasulullah saw yang lebih berat dan lebih sulit dari pada ayat ini.
Allah SWT meminta Nabi saw agar bersikap istiqomah. Dia berfirman : fastaqim ; “Bersikaplah istiqomah”. Tuntutan Allah SWT kepada Nabi Muhammad dan umatnya agar terus menerus di jalan yang lurus tanpa menyimpang ke kiri dan ke anan. Untuk itu seorang muslim harus senantiasa waspada, selalu menilai halal-haram, mendisiplinkan perasaan yang mau melenceng sedikit atau banyak.
Menurut Imam Az Zamakhsyari (idem), lafazh waman taba ma’aka mengandung pengertian bahwa seruan bersikap istiqomah itu juga ditujukan kepada orang-orang yang telah bertaubat dari kekufuran dan beriman kepadamu (wahai Muhammad saw).
Diriwayatkan di dalam Shahih Muslim bahwa Sufyan bin Abdullah as Tsaqafi berkata : Aku berkata wahai Rasulullah saw : Katakanlah kepadaku dalam Islam, suatu ucapan yang aku tak akan bertanya lagi tentang hal itu sesudahmu. Rasulullah saw menjawab : “Katakanlah : Aku beriman kepada Allah, lalu tetapilah”
Istiqomah Bukan Berlebihan
Bersikap istiqomah bukan berarti bersikap berlebihan. Allah SWT berfirman : Walaa tathghau –janganlah kalian melampaui batas. Artinya janganlah kalian melampaui batas-batas hukum Allah SWT. Larangan ini diberikan setelah perintah untuk istiqomah adalah sebagai antisipasi agar manusia tidak berlebihan, sehingga mempersulit pelaksanaan aturan agama Allah (diinullah). Dalam ayat lain Allah SWT berfirman :
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” (QS. Al Baqarah 185).
Tidak Boleh Berpihak Kepada Orang Zhalim
Salah satu tanda sikap istiqomah seseorang adalah manakala dirinya diminta untuk mendukung atau paling tidak menyetujui dan diam atas tindakan kezaliman yang dilakukan seseorang. Allah SWT berfirman walaa tarkanuu ila janganlah cenderung. Lafazh Walaa tarkanuu berasal dari kata ar rukun yang artinya bersandar dan diam pada sesuatu serta ridha kepadanya.
Ibnu Juraij mengatakan janan cenderung kepadanya, Qathadah mengatakan : Jangan bermesraan dan jangan mentaatinya, Abu Aliyah mengatakan : Jangan meridloi perbuatan-perbuatannya.
Larangan cenderung tersebut ditujukan kepada orang-orang mukmin agar tidak cenderung terhadap orang-orang yang melakukan tindakan kezaliman. Allah SWT berfirman alladziina dzolamu orang-orang yang berbuat zalim yakni, ahli perbuatan syirik dan maksiat, orang-orang kasar yang melampaui batas, orang-orang yang puna kekuatan dan kekuasaan mereka.
Allah melarang cenderung kepada mereka karena dalam kecenderungan itu terkandung pengakuan atas kekufuran, kedzaliman dan kefasikan mereka. Pengakuan itu dipandang sebagai peran serta dalam dosa dan siksa.
Imam Sufyan at Tsuari berkata : Di neraka Jahanam nanti ada satu lembah yang tidak dihuni oleh orang kecuali para pembaca Al Qur’an yang suka berkunjung kepada raja. Imam Auzai mengatakan : Termasuk yang dibenci oleh Allah adalah ulama yang suka berkunjung kepada penguasa.
Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi Rasulullah saw bersabda : Siapa yang berdo’a atau mengajak orang zalim tetap berkuasa, maka dia telah menyukai orang itu bermaksiat kepada Allah di bumiNya.
Imam Az Zamakhsyari (idem) mengutip riwayat yang menyebut bahwa ketika Imam Az Zuhri bergaul dengan para penguasa yang terkenal tidak memenuhi hak-hak masyarakat dan tidak meninggalkan kebatilan, maka ada seseorang mengirimi surat nasihat kepadanya agar menjauhi fitnah.
Dalam suratnya itu antara lain dia menyebut bahwa tindakan bergaul rapat dengan penguasa zalaim itu akan menimbulkan konsekwensi akan dijadikan oleh para penguasa itu sebagai poros (legitimasi) beredarnya kebatilan yang mereka lakukan, jembatan (pengakuan) atas bencana yang mereka timbulkan, dan sebagai tangga (pembenaran) atas kesesatan mereka, juga akan menimbulkan keraguan para ulama, dan akan menjadi tambatan atau ikutan orang-orang bodoh.
Orang itu menutup surat dengan kalimat : “Betapa banyak (keuntungan) yang mereka ambil dari anda disamping kerusakan yang mereka timbulkan kepada anda”.
Ancaman Allah Jika Berpihak Kepada orang Zhalim
Allah SWT tidak hanya melarang kita berbuat cenderung dan berpihak kepada pelaku perbuatan zhalim, tapi juga mengancam dengan siksa yang pedih. Allah SWT berfirman : Fatamassakumunnaar “ --- maka neraka akan membakar kalian!.
Sentuhan api neraka yang super panas akan disarakan lantaran pergaulan dan persahabatan kalian dengan mereka. Juga sikap yang tidak menolak perbuatan mereka dan bahkan berpihak kepada perbuatan mereka dan itu semua dihitung sebagai tindakan penyimpangan kalian dari jalan hidup yang lurus.
Ancaman Allah SWT berupa azab jahanam itu tidak main-main. Sebab Allah SWT memberikan keterangan (haal) dalam afazh ancaman sentuhan api neraka itu dengan firmanNya : Wamaalakum minduunillahi min auliya, yakni tak ada teman kalian yang sanggup menolak azab Allah SWT yang pedih itu. Lalu kalian dijauhkan dari pertolongan siapapun sebagaimana firmanNya : Tsumma laa tunsharuun!
Kesimpulan
Istiqomah dalam situasi apapun adalah tuntutan Allah SWT kepada setiap orang yang beriman kepadaNya, RasulNya dan Dinul Islam. Bersikap tidak cenderung dan berpihak kepada orang-orang yang berbuat kezaliman, termasuk penguasa yang zalim, adalah sikap istiqomah yang harus diimplementasikan dalam kehidupan setiap muslim sebagai pribadi dan kaum muslimin sebagai masyarakat orang-orang beriman.
Jika Islam melarang bagi pemeluknya untuk berpihak kepada para pelaku kezaliman, apalagi terhadap kezaliman yang dilakukan. Wallahu a’lam
Rabu, 09 April 2014
Muslimah Melamar Duluan, Siapa Takut?
Dalam pandangan sang ustadzah, apa masalahnya seorang akhwat melamar ikhwan untuk dijadikan suami. Toh akhwat tersebut telah berusia matang dan siap lahir batin untuk menikah. Dan sang ikhwan adalah lelaki shalih yang tidak diragukan lagi komitmennya terhadap Islam. Dan yang lebih penting lagi, toh syariat juga membolehkan seorang wanita melamar pria.
Namun dalam benak sang akhwat, ia merasa tindakan tersebut tidak umum terjadi di masyarakat. Naluri keakhwatannya merasa tidak pantas dan malu jika harus melamar seorang pria terlebih dahulu. Sebab lazimnya yang ia lihat, prialah yang harusnya melamar lebih dulu dan bukan wanita.
Berkaca pada Ummahatul Mukminin, Khadijah ra
Khadijah adalah seorang saudagar Arab Quraisy yang kaya raya. Parasnya jelita, begitu juga kepribadiannya. Allah mempertemukannya dengan Muhammad yang saat itu belum diangkat menjadi Rasul.
Muhammad adalah salah satu pedagang yang dipekerjakan Khadijah. Dalam salah satu tugasnya, Khadijah meminta Muhammad menjual dagangannya ke Syam dengan didampingi pembantu Khadijah, Maisarah.
Selain mendampingi, Maisarah juga diminta untuk mengawasi Muhammad. Sepulangnya dari Syam, Maisarah membawa banyak berita yang membuat hati Khadijah senang, diantaranya sikap jujur Muhammad dan kebijaksanaannya dalam menjual barang-barang Khadijah sehingga mendatangkan keuntungan yang banyak.
Cerita lain yang membuat Khadijah kagum pada Muhammad adalah kepribadiannya yang shalih. Sepanjang perjalanan, seperti dituturkan Maisarah, Muhammad tidak pernah ikut bersuka ria bersama pedagang lainnya. Muhammad lebih senang menyendiri dengan bibir yang tidak pernah kering dari kata-kata dzikir.
Usia Khadijah ketika itu 40 tahun sementara Muhammad 25 tahun. Pada usia itu pula, Khadijah memutuskan untuk melamar Muhammad dengan cara yang terhormat. Ia mengutus sahabatnya yang bernama Nafisah untuk menjadi perantara dalam menyampaikan perasaannya kepada Muhammad.
Amanah yang disampaikan Nafisah membuat Muhammad sangat terkejut. Beliau tidak tahu harus menjawab apa. Di matanya, Khadijah adalah pedagang kaya raya dan jelita. Namun, setelah termenung sejenak, tanpa ragu akhirnya Muhammad menerima keinginan hati Khadijah. Muhammad lalu menikahi Khadijah.
Kisah serupa lainnya juga dialami oleh Nabi Musa as. Kejadian ini terekam dalam surah Al Qashash ketika Nabi Musa yang tengah dalam pelarian dari kejaran Firaun lalu membantu dua orang gadis mengambil air bagi ternak mereka.
Ketika itu, sumur 'dikuasai' kaum penggembala laki-laki, kedua putri itu pasti akan mengalami kesulitan memberi minuman ternak mereka kalau harus menunggu terus sampai kaum lelaki selesai. Karena itu, Musa yang bertubuh besar dan perkasa itu lalu mengambilkan air bagi mereka.
Sesudahnya, Musa as terduduk dan berdoa memohon pertolongan Allah. Gadis-gadis itu mendengar lalu menceritakannya kepada ayah mereka, seorang tokoh kota Madyan. Maka sang Ayah pun mengundang Musa agar menemuinya.
Dalam perjalanan mereka, si gadis berjalan di depan Nabi Musa as untuk menunjuki jalan, tapi Musa pun menyuruhnya untuk berjalan di belakangnya saja, jika ia berjalan ke arah yang salah dimintanya agar sang gadis menimpuknya dengan kerikil.
"Salah seorang dari dua gadis itu berkata kepada ayahnya, 'Hai ayahku, terimalah dia sebagai pekerja upahan. Pekerja upahan yang baik ialah yang kuat dan terpercaya.' Ayahnya berkata, 'Saya bermaksud akan menikahkan kamu dengan salah seorang anak gadis saya ini dengan syarat kau bekerja padaku selama delapan tahun, kalau akan disempurnakan sampai sepuluh tahun, itu terserah kepadamu. Saya tidak bermaksud menyusahkan kamu. Insya Allah kamu akan mendapatkan aku termasuk orang-orang yang shalih." (QS. Al Qashash : 26-27)
Bagaimana Sekarang?
Di Maroko, kabarnya, belakangan ini kaum wanita mulai berani melamar calon pasangannya. Hanya sayangnya, alasan yang ditiupkan para pendukung tradisi baru ini adalah bahwa karena wanita dianggap 'sejajar' dengan kaum pria. Masalahnya, tren baru ini bertolak belakang dengan tradisi setempat sehingga menimbulkan pro-kontra.
Di Indonesia pun, praktik semacam ini sebenarnya sudah lama dilakukan oleh suku Minangkabau (Padang). Menurut suku yang menganut paham garis keturunan dari ibu (matrilineal) ini, pihak wanitalah yang harus lebih dulu melamar. Meski demikian, di sejumlah daerah, terutama yang kental adat ketimurannya, orang menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang tabu.
Islam tidak Melarang
Syariat Islam sendiri tidak melarang wanita melamar lebih dulu pria idamannya. Bila sudah menemukan calon yang tepat (shalih), tidak ada salahnya bila kita melakukan first move.
Hal tersebut seperti diriwayatkan hadits berikut ini: Dari Tsabit ia berkata, "Kami duduk bersama Anas bin Malik yang di sebelahnya ada seorang anak perempuannya. Lalu Anas berkata, 'Datanglah seorang perempuan kepada Rasulullah, lalu ia menawarkan dirinya kepada beliau, kemudian perempuan itu berkata, 'Wahai Rasulullah, maukah tuan mengambil diriku?' Kemudian anak perempuan Anas menyeletuk, 'Betapa tidak malunya perempuan itu!' Lalu Anas menjawab, 'Perempuan itu lebih baik daripada kamu. Ia menginginkan Rasulullah karena itu ia menawarkan dirinya kepada beliau.'" (HR. Ibnu Majah)
Berikhtiar untuk mendapatkan jodoh tentu merupakan amal shalih, seperti juga menikah yang merupakan perbuatan mentaati syariat agama. Dan Allah telah berfirman bahwa setiap perbuatan baik (amal shalih), baik laki-laki maupun wanita akan diganjar dengan pahala yang sama. "Siapapun berbuat kebaikan, laki-laki atau perempuan sedang ia beriman, mereka akan masuk surga dan sedikitpun mereka tidak teraniaya." (Q.S. An Nissa : 124)
Namun di sebagian besar masyarakat Indonesia, misalnya, inisiatif untuk melamar dianggap lebih sopan jika datang dari pihak laki-laki. Masalah gengsi juga kerap kali menghalangi wanita untuk melamar pria idamannya. Padahal jika syariat Islam saja tidak menghalangi, mengapa harus gengsi? Hanya saja, sama saja halnya seorang lelaki juga harus "siap mental" jika lamarannya ditolak, maka seorang perempuan yang melamar juga harus siap siaga menerima kemungkinan ditolak.
Lewat Perantara
Tidak ada aturan baku perihal tata cara wanita melamar laki-laki, namun kita dapat meniru pengalaman Khadijah ketika melamar Rasulullah saw. Untuk menjaga kehormatannya, ia memakai perantara dalam menyampaikan perasaan dan lamarannya terhadap Rasulullah saw.
Keberadaan perantara ini dapat mencegah timbulnya fitnah atas lamaran yang disampaikan. Adanya perantara juga dapat membantu menjaga kehormatan wanita sebagai pihak yang memiliki inisiatif melamar.
Perantara Harus Amanah
Saat Khadijah memutuskan melamar Rasulullah saw ia tidak sembarangan memilih perantara. Khadijah memilih perantara yang amanah, yaitu sahabatnya yang bernama Nafisah. Dalam kisah Nabi Musa pun, si gadis yang menaruh hati pada Nabi Musa meminta ayahnya sendiri sebagai penyambung lidahnya.
Sedikitnya ada dua kriteria yang perlu diperhatikan saat memilih perantara, yakni seiman dan amanah. Sikap amanah ini diperlukan agar kehormatan pihak wanita yang mengajukan lamaran tetap terjaga. Hal lain yang juga perlu diingat, adalah prosesi lamaran. Tidak perlu membawa banyak orang saat proses lamaran. Cukup satu atau dua orang saja yang berperan sebagai saksi.
Berbeda dengan akad, khitbah tidak perlu disyiarkan, karena ada kemungkinan pengajuan lamarannya tidak diteruskan atau ditolak. Tidak perlu semua orang tahu, sehingga jika lamaran itu ditolak tidak mendatangkan aib.
Bagaimana? Jika telah ada lelaki yang diyakini keshalihannya dan muslimah sekalian telah memenuhi syarat syariat diatas serta tentunya telah siap mental... Tunggu apa lagi?. Wallahu'alam bissawab
HR / dari berbagai sumber
Penjajah Zionis Tangkap Puluhan Anak-anak Palestina
Rabu, 09/04/2014 16:41:46 | Dibaca : 22
Palestina (SI Online) - Data HAM
Palestina menegaskan terjadi eskalasi pelanggaran Zionis terhadap warga
Palestina di kota al Quds selama bulan Maret lalu. Berbagai institusi
Zionis terus melakukan kesewenangan terhadap warga, properti dan
tempat-tempat suci mereka.
Pusat Informasi Wadi Halwa di Silwan, selatan masjid al Aqsha, dalam laporan yang diterbitkan hari Selasa (8/4/2014), menyoroti penangkapan 120 warga al Quds selama bulan Maret. Di antaranya sekitar 40 anak di bawah umur. Selama aksi penangkapan, polisi Zionis telah melanggar undang-undang Zionis dan internasional. Aksi penangkapan dilakukan setelah menyerbu rumah-rumah mereka di pagi-pagi buta atau di jalan-jalan al Quds tanpa memberitahu keluarga atau dari area masjid al Aqsha.
Pusat Wadi Halwa juga mengatakan bahwa pelanggaran terus terjadi di masjid al Aqsha. Lebih dari 120 ekstrimis Zionis, serdadu dan para pelajar agama menyerbu masjid. Mereka melakukan berbagai tur di area masjid. Sejumlah dari mereka mengadakan ritual khusus di beberapa lokasi di masjid al Aqsha, namun penjaga menghadang mereka dan mencegahnya.
Dijelaskan pula bahwa di antara mereka yang menyerbu masjid al Aqsha ada Menteri Perumahan Zionis Ori Ariel, Wakil Ketua Knesset Moshe Figlin dan sejumlah rabi radikal Zionis yang memimpin sejumlah kelompok Yahudi. Otoritas penjajah Zionis juga mendeportasi sekitar 20 warga Palestina dari masjid al Aqsha, di antaranya adalah empat orang wanita dan dua orang bocah.
red: adhila
sumber: infopalestina
Pusat Informasi Wadi Halwa di Silwan, selatan masjid al Aqsha, dalam laporan yang diterbitkan hari Selasa (8/4/2014), menyoroti penangkapan 120 warga al Quds selama bulan Maret. Di antaranya sekitar 40 anak di bawah umur. Selama aksi penangkapan, polisi Zionis telah melanggar undang-undang Zionis dan internasional. Aksi penangkapan dilakukan setelah menyerbu rumah-rumah mereka di pagi-pagi buta atau di jalan-jalan al Quds tanpa memberitahu keluarga atau dari area masjid al Aqsha.
Pusat Wadi Halwa juga mengatakan bahwa pelanggaran terus terjadi di masjid al Aqsha. Lebih dari 120 ekstrimis Zionis, serdadu dan para pelajar agama menyerbu masjid. Mereka melakukan berbagai tur di area masjid. Sejumlah dari mereka mengadakan ritual khusus di beberapa lokasi di masjid al Aqsha, namun penjaga menghadang mereka dan mencegahnya.
Dijelaskan pula bahwa di antara mereka yang menyerbu masjid al Aqsha ada Menteri Perumahan Zionis Ori Ariel, Wakil Ketua Knesset Moshe Figlin dan sejumlah rabi radikal Zionis yang memimpin sejumlah kelompok Yahudi. Otoritas penjajah Zionis juga mendeportasi sekitar 20 warga Palestina dari masjid al Aqsha, di antaranya adalah empat orang wanita dan dua orang bocah.
red: adhila
sumber: infopalestina
Langganan:
Postingan (Atom)
