Ilustrasi: Marhaban ya Ramadhan
Imam Ibnu Khuzaimah dalam kitab at-Targhib meriwayatkan sebuah hadits
dari Salman ra yang mengatakan, Rasulullah Saw pada hari terakhir bulan
Sya’ban berkhutbah di hadapan kaum Muslim:
“Wahai manusia, sesungguhnya kalian akan dinaungi oleh suatu bulan yang
agung lagi penuh berkah, yaitu bulan yang di dalamnya ada suatu malam
yang lebih baik daripada seribu bulan; bulan yang Allah telah menjadikan
puasa-Nya suatu kewajiban dan qiyam (sholat) pada malam harinya suatu
tahawwu’ (ibadah sunnah yang sangat dianjurkan). Siapa saja yang
mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu pekerjaan kebajikan (sunnah)
di dalamnya, (ia diganjar pahala) sama seperti menunaikan kewajiban
(fardhu) di bulan yang lain. Dan siapa saja yang menunaikan kewajiban di
bulan Ramadhan, (ia diganjar pahala) sama dengan orang yang mengerjakan
70 kali kewajiban tersebut di bulan yang lain. Ramadhan adalah bulan
sabar, sedangkan sabar itu pahalanya adalah surga (al jannah). Ramadhan
itu adalah bulan memberikan pertolongan dan bulan Allah menambah rizki
para mukmin di dalamnya. Siapa saja yang pada bulan itu memberikan
makanan berbuka kepada orang yang puasa, maka perbuatan itu menjadi
pengampunan atas dosa-dosanya, kemerdekaan dirinya dari api neraka, dan
ia mendapatkan pahala seperti pahala orang berpuasa yang diberinya
makanan berbuka itu tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu.”
Para sahabat berkata: “Ya Rasululullah, tidak semua dari kami memiliki
makanan berbuka untuk orang-orang yang berpuasa.” Rasulullah Saw pun
menjawab: “Allah memberikan pahala tersebut kepada orang yang memberikan
sebutir korma sekalipun atau sekedar seteguk air atau sehirup susu.
Bulan Ramadhan ini adalah bulan yang permulaannya adalah rahmat,
pertenga-hannya adalah ampunan, dan akhirnya adalah pembebasan dari
neraka. Siapa saja yang meringankan beban dari orang yang dikuasainya
(hamba sahaya atau bawahannya), niscaya Allah mengampuni dosanya dan
membebaskannya dari api neraka. Karena itu perbanyaklah empat perkara di
bulan Ramadhan ini. Dua perkara yang dengannya kalian menyenangkan
Tuhan kalian dan dua perkara lainnya sangat kalian butuhkan. Dua perkara
yang kalian lakukan untuk menyenangkan Tuhan kalian adalah: mengakui
dengan sesungguhnya bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan kalian memohon
ampunan kepada- Nya. Adapun dua perkara yang sangat kalian butuhkan
adalah kalian memohon surga-Nya dan berlindung dari api neraka. Siapa
saja yang memberi minum kepada orang yang berpuasa niscaya Allah akan
memberinya minum dari air kolamku dengan suatu minuman yang dia tidak
merasa haus lagi sesudahnya hingga ia masuk surga.”
Khutbah Rasul Saw tersebut berisi sejumlah informasi dan pesan penting
yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh setiap Mukmin. Ini
didasarkan pada kenyataan, bahwa sekarang ini kita hidup pada suatu masa
yang jauh dari Rasul; dan pada saat yang sama gambaran utuh kehidupan
Islam telah hilang dari muka bumi ini.
Sejumlah informasi dan pesan penting dari khutbah Rasul Saw di atas di
antaranya: (1) Ramadhan adalah bulan agung (syahrun ‘azim) yang penuh
berkah (syahrun mubarak) yang mempunyai bobot lebih dibanding sebelas
bulan lainnya dan disebut sebagai penghulu segala bulan (sayidus
syuhur). (2) Di dalam keagungan Ramadhan terdapat satu malam yang sangat
utama bagi umat manusia yaitu Lailatul Qadar.
(3), Pada bulan ini Allah Swt mewajibkan shaum sebulan penuh (lihat Qs.
Al-Baqarah [2]:183) yang tujuannya adalah agar kita meningkatkan
keimanan dan ketakwaan semaksimal mungkin. (4) Selain mewajibkan ibadah
puasa di siang hari, Allah Swt menganjurkan ibadah sunah di malam hari
berupa qiyamul lail yang dikenal dengan shalat tarawih.
(5) Allah Swt menawarkan pahala luar biasa kepada kaum Muslim yang rajin
beribadah di bulan Ramadhan. (6) Ramadhan disebut juga dengan bulan
kesabaran (syahrul shabri). (7) Ketujuh, Ramadhan adalah bulan
memberikan pertolongan (syarul muwâsah).
(8) Ramadhan adalah bulan dimana Allah Swt menambahkan rizki-Nya kepada
seorang Mukmin. (9) Kita dianjurkan untuk memberi makan untuk berbuka
bagi orang-orang yang mengerjakan ibadah puasa. (10) Ramadhan adalah
bulan yang hari-hari pertamanya adalah rahmat (kasih sayang) Allah Swt
kepada kaum Muslim, hari-hari pertengahannya adalah hari pengampunan
(maghfirah), dan hari-hari terakhirnya adalah pembebasan kaum Muslim
dari api neraka.
(11) Meringankan beban orang yang dikuasainya; yakni mamluk (orang-orang
yang dikuasai); misalnya, budak untuk jaman dahulu, atau barangkali
untuk sekarang adalah pegawai dan bawahan).
(12) Ada empat perkara yang dipesankan Rasul Saw agar diperbanyak kaum
muslimin di bulan Ramadhan; dan (13) siapa saja yang memberi minum
kepada orang-orang yang berpuasa akan mendapatkan ganjaran yang tak
ternilai harganya; yakni akan mendapatkan minuman dari Allah Swt di
akhirat kelak.
Semoga Ramadhan 1436 H ini dapat kita isi dengan amal ibadah semaksimal
mungkin, sebagaimana pesan dalam khutbah Rasulullah Saw di atas. Wallahu A’lam.
[shodiq ramadhan]
Blogroll
Minggu, 29 Mei 2016
Rabu, 25 Mei 2016
Rasulullah pun Suka Bercanda
Sebagai seorang Nabi, sekaligus Kepala
Negara yang mengurusi urusan masyarakat, tidak selamanya hubungan
Rasulullah Saw dengan para sahabatnya berlangsung serius. Ada
kondisi-kondisi tertentu dimana beliau juga melontarkan candaan. Hanya
bedanya dengan umatnya pada hari ini, candaan Rasulullah tidak
berlebihan. Dan tentu saja tetap berpegang teguh pada kebenaran dan
kejujuran dalam candanya.
Said Hawwa dalam kitabnya, Ar-Rasul Saw, menuliskan sejumlah hadits yang menunjukkan sejumlah candaan Rasululah kepada para sahabatnya.
Ahmad meriwayatkan dari Anas bin Malik,
“Seorang datang pada Nabi Saw dan meminta pada beliau untuk dinaikkan
kendaraan, Rasulullah Saw menjawab, ‘Aku akan menaikkan kamu pada anak
unta.’ Lelaki itu menukas, ‘Wahai Rasulullah, apa yang aku perbuat
dengan anak unta?’ Rasulullah menjawab, ‘Tidakkah unta hanya melahirkan
anak unta (Maksudnya, bukankah anak unta itu juga unta),’” (HR. Abu
Dawud dan At Tirmidzi)
Zaid bin Aslam berkata, “Seorang wanita
yang disebut Ummu Aiman datang kepada Nabi Saw dan berkata, ‘Suamiku
mengundangmu.’ Nabi menimpali (dengan nada bergurau), ‘Siapakah ia?
Apakah ia yang di matanya ada putih-putihnya?’ Wanita itu berkata, ‘Demi
Allah, tidak ada putih-putih pada matanya.’ Beliau menjawab, ‘Benar,
pada matanya ada putih-putihnya.’ Ia berkata, ‘Tidak, demi Allah.’
Beliau menjawab, ‘Tidak ada seorang pun kecuali di matanya ada
putih-putihnya.’” Beliau memaksudkan putih biasa yang melingkari kornea
mata, tetapi wanita itu memahaminya sebagai putih di tengah-tengah mata
yang berarti lelaki tersebut terkena penyakit mata semacam katarak.
Ahmad meriwayatkan dari Anas, “Seorang
lelaki dari Badui bernama Zahir memberi hadiah Nabi dengan suatu hadiah
dari Badui, maka Nabi memperhentikannya ketika hendak keluar. Rasulullah
bersabda, ‘Zahir adalah orang Badui kita dan kita adalah orang
kotanya.’ Ia adalah lelaki yang kurus dan Rasulullah menyukainya. Ketika
ia sedang menjual barang-barangnya, Rasulullah mendatanginya dan
mendekapnya dari belakang, saat itu ia tidak melihat Nabi. Zahir
berkata, ‘Lepaskan aku, siapa ini?’. Lalu ia menoleh dan mengenal
Rasulullah. Ia membiarkan punggungnya melekat pada dada Nabi ketika ia
mengetahui bahwa yang mendekap adalah Nabi. Rasulullah Saw lalu berkata
(dengan nada bercanda) ‘Siapa yang mau membeli seorang hamba?’ Zahir
lalu menyahut, ‘Wahai Rasulullah, jadi, demi Allah engkau menjadikan aku
murah tak laku.’ Rasulullah Saw bersabda, ‘Kamu di sisi Allah tidak
murah.’ Atau beliau bersabda, ‘Kamu mahal di sisi Allah.’”
Dari perbincangan di atas, beliau memksudkan hamba adalah hamba Allah, dan kita semua adalah hamba Allah Swt.
At-Tirmidzi mengeluarkan dalam bab
Syamail bahwa Hasan berkata, “Seorang nenek-nenek mendatangi Nabi Saw
dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, doakanlah pada Allah agar memasukkan ku
ke surga’ Beliau menjawab, ‘Wahai Ummu Fulan, sesungguhnya perempuan tua
tidak masuk ke dalam surga.’ Maka perempuan tua itu berpaling dan
menangis. Beliau bersabda, ‘Beritahu ia bahwa ia tidak akan masuk surga
dalam keadaan tua. Allah berfirman,
“Sesungguhnya kami menciptakan mereka
(bidadari-bidadari) dengan langsung dan kami jadikan mereka gadis-gadis
perawan.’” (QS. Al Waaqi’ah : 35-36)
At-Tirmidzi juga mengeluarkan dalam bab
Syamail bahwa Anas berkata, “Rasulullah berkata kepadaku, ‘Wahai yang
memiliki dua kuping.’” Abu Samar berkomentar bahwa maksud beliau adalah
bergurau, setiap manusia memiliki dua kuping.
Jika kita perhatikan contoh-contoh
candaan Nabi Saw di atas, contoh-contoh di atas bahwa canda beliau tidak
keluar dari kebenaran dan kejujuran, melainkan menggunakan cara yang
halus, sampai kaang tidak dimengerti lawan bicaranya, sehingga lawan
bicaranya tersebut memahaminya dengan pemahaman yang lucu. Begitulah,
semua canda dan gurau beliau adalah jujur dan benar.
At-Tirmidzi meriwayatkan bahwa Abu
Hurairah berkata, “Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah. Engkau
bergurau dengan kami.’ Beliau bersabda, ‘Aku tidak berkata kecuali
benar.’
Yang ada pada beliau itu adalah kenabian yang jujur dan benar. Tidak ada kenabian yang di dalamnya ada kebatilan sedikit pun. Wallahu a’lam bissawab.
[shodiq ramadhan]
Minggu, 22 Mei 2016
Laskar Bugis Makassar: Ketua KPK Itu Bego Atau Pura-Pura Bego?
Pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang menyebut jika perjanjian
antara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan para pengembang
reklamasi yang tidak melalui mekanisme masih terkendala dengan payung
hukum, dianggap pernyataan akal-akalan.
“Kalau memang tidak ada payung hukum dan perjanjian itu sudah berjalan, logikanya Ahok harus ditahan, kenapa malah dilepas ? ” tanya Yakub A. Arupalakka petinggi Partai Priboemi juga salah satu Pembina Laskar Bugis Makassar.
Yakub mengingatkan Agus, agar tidak bertele-tele dan memainkan ucapan yang tidak masuk akal, karena yang dilakukan Ahok bukan perusahaan perseorangan, tapi Pemerintah Daerah.
“Kalau memang Ahok itu Direktur atau Komisaris atau Presiden sebuah perusahaan silahkan saja, tapi ini pemerintah, yang melakukan sesuatu sesuai dengan aturan,” ujar Yakub marah.
Agus dalam sebuah pernyataan mengatakan jika tidak adanya payung hukum, maka perjanjian tersebut memunculkan tanda tanya besar, karena menurut Agus seharusnya ada Peraturan Daerah terlebih dahulu.
“Ketua KPK itu sebenarnya bego atau benar-benar bego ? Sudah jelas Ahok melanggar aturan, kenapa Ahok malah dibebaskan, wajarlah kalau masyarakat marah !” Kecam Yakub kepada Agus yang malah berputar-putar dengan ucapannya sendiri.
Menurut Yakub, Komisioner KPK kali ini adalah Komisioner paling tidak pantas untuk menduduki jabatan di KPK, karena ada saja alasan yang tidak masuk akal, untuk membiarkan Ahok bebas dari kasus yang menimpanya.
Kasus Sumber Waras sendiri, sampai saat ini masih terkatung-katung walaupun KPK menyatakan jika audit yang dipakai dalam Sumber Waras adalah audit dari BPK yang menyatakan adanya indikasi kerugian negara mencapai Rp. 191,3 milyar. Namun KPK malah menyatakan tidak ada niat jahat Ahok dalam pembelian tanah Sumber Waras.
Bahkan Pakar Hukum Tata Negara, Doktor Margarito Kamis, heran dengan sikap KPK yang tidak meningkatkan ke tahap penyidikan kasus yang juga ditengarai melibatkan istri Ahok, Veronica Tan.
Sementara itu alasan Ahok terkait dengan perjanjian yang dilakukan dengan para pengembang jika perjanjian didasari atas dasar suka sama suka sudah bisa dipakai, karena Ahok menganggap itu adalah perjanjian bisnis.
“Ahok itu otaknya memang sudah isi kotoran, dipikirnya pemprov itu perusahaan nenek moyang dia, lalu seenaknya bikin perjanjian dengan swasta, walaupun melanggar aturan, lalu dianggap sah ? ” ujar Yakub marah.
Yakub meminta agar KPK jangan melindungi Ahok apapun alasannya, jika selama ini KPK justru di dukung oleh masyarakat, karena adanya intervensi pihak pemerintah, maka KPK kali ini kebalikan yang terjadi, karena melindungi penguasa yang jelas-jelas menurutnya sudah sangat keterlaluan.
“Jangan sampai masyarakat sudah mendemo Ahok agar ditangkap, juga mendemo komisioner KPK agar diganti, hanya karena kepentingan penguasa yang dianggap tidak pantas menjadi penguasa, namun justru dilindungi KPK,” pungkasnya.(jk/pembawaberita)
sumber: eramuslim.com
“Kalau memang tidak ada payung hukum dan perjanjian itu sudah berjalan, logikanya Ahok harus ditahan, kenapa malah dilepas ? ” tanya Yakub A. Arupalakka petinggi Partai Priboemi juga salah satu Pembina Laskar Bugis Makassar.
Yakub mengingatkan Agus, agar tidak bertele-tele dan memainkan ucapan yang tidak masuk akal, karena yang dilakukan Ahok bukan perusahaan perseorangan, tapi Pemerintah Daerah.
“Kalau memang Ahok itu Direktur atau Komisaris atau Presiden sebuah perusahaan silahkan saja, tapi ini pemerintah, yang melakukan sesuatu sesuai dengan aturan,” ujar Yakub marah.
Agus dalam sebuah pernyataan mengatakan jika tidak adanya payung hukum, maka perjanjian tersebut memunculkan tanda tanya besar, karena menurut Agus seharusnya ada Peraturan Daerah terlebih dahulu.
“Ketua KPK itu sebenarnya bego atau benar-benar bego ? Sudah jelas Ahok melanggar aturan, kenapa Ahok malah dibebaskan, wajarlah kalau masyarakat marah !” Kecam Yakub kepada Agus yang malah berputar-putar dengan ucapannya sendiri.
Menurut Yakub, Komisioner KPK kali ini adalah Komisioner paling tidak pantas untuk menduduki jabatan di KPK, karena ada saja alasan yang tidak masuk akal, untuk membiarkan Ahok bebas dari kasus yang menimpanya.
Kasus Sumber Waras sendiri, sampai saat ini masih terkatung-katung walaupun KPK menyatakan jika audit yang dipakai dalam Sumber Waras adalah audit dari BPK yang menyatakan adanya indikasi kerugian negara mencapai Rp. 191,3 milyar. Namun KPK malah menyatakan tidak ada niat jahat Ahok dalam pembelian tanah Sumber Waras.
Bahkan Pakar Hukum Tata Negara, Doktor Margarito Kamis, heran dengan sikap KPK yang tidak meningkatkan ke tahap penyidikan kasus yang juga ditengarai melibatkan istri Ahok, Veronica Tan.
Sementara itu alasan Ahok terkait dengan perjanjian yang dilakukan dengan para pengembang jika perjanjian didasari atas dasar suka sama suka sudah bisa dipakai, karena Ahok menganggap itu adalah perjanjian bisnis.
“Ahok itu otaknya memang sudah isi kotoran, dipikirnya pemprov itu perusahaan nenek moyang dia, lalu seenaknya bikin perjanjian dengan swasta, walaupun melanggar aturan, lalu dianggap sah ? ” ujar Yakub marah.
Yakub meminta agar KPK jangan melindungi Ahok apapun alasannya, jika selama ini KPK justru di dukung oleh masyarakat, karena adanya intervensi pihak pemerintah, maka KPK kali ini kebalikan yang terjadi, karena melindungi penguasa yang jelas-jelas menurutnya sudah sangat keterlaluan.
“Jangan sampai masyarakat sudah mendemo Ahok agar ditangkap, juga mendemo komisioner KPK agar diganti, hanya karena kepentingan penguasa yang dianggap tidak pantas menjadi penguasa, namun justru dilindungi KPK,” pungkasnya.(jk/pembawaberita)
sumber: eramuslim.com
Senin, 16 Mei 2016
MUI Jateng: PKI Pelanggar HAM dan Pembunuh Umat Islam
Anggota Banser Kota Semarang melakukan aksi
penolakan terhadap PKI dan paham komunisme dengan membakar bendera PKI
di Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (30/9/2015). (foto: suaramerdeka.com)
Semarang (Suara Mimbar Media) -
Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah menolak pendapat pihak yang
mengatasnamakan keluarga, pembela, dan simpatisan PKI yang menyatakan
bahwa negara serta umat Islam sebagai pelaku kekerasan pada1965.
"Justru sebaliknya, PKI yang melanggar
hak asasi manusia berupa pembunuhan massal terhadap para jenderal, kiai,
santri, dan umat beragama dengan sangat kejam," ungkap Wakil Ketua Umum
MUI Jawa Tengah Ahmad Rofiq di Semarang, Ahad (15/05/2016).
MUI Jateng juga merekomendasikan
pemerintah agar tegas menyikapi bangkitnya kembali PKI di tengah
masyarakat dengan dasar Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang
Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang
Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan
Kejahatan Terhadap Keamanan Negara.
MUI Jateng juga menolak penilaian Komnas HAM yang menyatakan negara dan umat Islam sebagai pelaku kekerasan terhadap PKI.
Terkait dengan semakin maraknya
propaganda Komunis, MUI meminta pemerintah dan aparat penegak hukum
bersikap tegas dalam mencegah bangkitnya kembali komunisme karena
mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Ketegasan pemerintah saat ini ditunggu
untuk mematikan lagi kemunculan eks Partai Komunis Indonesia, jangan
terkesan pemerintah malah memberi peluang untuk bangkit kembali," kata
Rofiq.
Ia mengungkapkan, ada empat indikasi
kebangkitan eks PKI pada akhir-akhir ini yakni adanya tuntutan pihak
yang mengatasnamakan keturunan anggota PKI agar negara meminta maaf
kepada PKI akibat peristiwa 1965 sebagai syarat rekonsiliasi nasional,
adanya tuntutan agar pemerintah mengusut kuburan massal anggota PKI
1965.
Kemudian, maraknya penyelenggaraan
seminar, diskusi, pertemuan-pertemuan yang digagas dan dilaksanakan oleh
pihak yang mengatasnamakan simpatisan atau pembela hak asasi manusia
PKI secara masif, sistematis, serta terbuka.
"Marak dan tersebarluasnya simbol, logo,
dan hal ihwal yang berhubungan dengan PKI," ujarnya didampingi Komisi
Hukum MUI Jateng Abu Rokhmad dan Komisi Infokom Isdiyanto Isman.
Dari indikasi-indikasi tersebut MUI
Jateng menilai pemerintah belum bertindak apapun dan justru terkesan
melupakan peristiwa PKI 1948 di Madiun dan Gerakan 30 September 1965.
"Respon yang diberikan antarpejabat
tinggi negara juga berbeda-beda sehingga publik menangkap kesan
seolah-olah pemerintah memberi peluang bagi anak cucu eks PKI dalam
menuntut haknya," katanya.
red: shodiq ramadhan
sumber: antara
sumber: suara islam
Langganan:
Postingan (Atom)