Blogroll

» Suara muslimin bersatu. Menyampaikan kebenaran dengan berterus terang, tiada hari tanpa tholabulillmi mengkaji mengaji mencari ridhlo illahi rabbi, Di Pancarluaskan di jalan Tanjung Mulang No 26 Setiaratu Cibeureum Kota Tasikmalaya «

Jumat, 18 September 2015

FPI Tolak Pembebasan Kembali Miras Beredar di Minimarket

Jakarta (SI Online) - Front Pembela Islam (FPI) mengecam keras rencana pemerintah yang akan membolehkan kembali peredaran minuman beralkohol di minimarket dan supermarket.
Wakil Ketua Umum DPP FPI Jakfar Sidiq mengatakan bahwa pihaknya tidak menyetujui kebijakan pemerintah tentang peredaran minuman beralkohol di minimarket dan supermarket itu. FPI berpandangan, peredaran minuman beralkohol hanya akan merusak generasi bangsa Indonesia.
"Kami tegas katakan tidak setuju. Alkohol berapapun kadarnya itu haram. Peredaran itu dapat merusak masa depan kita, apalagi di tempat-tempat yang sering ditongkrongi anak-anak," ujar Jakfar, Rabu (16/9).
Dia mengajak masyarakat yang resah dengan adanya penjualan minuman beralkohol itu di minimarket untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Namun, jika tidak digubris sama aparat. Itu kan bisa dikembalikan kembali pada masyarakat hukumnya. Jadi, masyarakat bisa bertindak untuk memberantasnya, asalkan dengan cara yang baik pula," tutupnya. 
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah  mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap I September 2015, yang berisi 134 aturan yang diregulasi. Aturan ini salah satunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pelaksanaan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A.
Dengan pencabutan Permendag itu, artinya peredaran miras di minimarket-minimarket yang selama ini dilarang akan dibebaskan kembali. 
red: shodiq ramadhan

Kamis, 17 September 2015

Komisi VIII DPR: Jika Perkawinan Sejenis Dibiarkan, Revolusi Mental Menuju Kehancuran

Foto perkawinan sejenis yang beredar

Pemerintah harus mengusut dengan cermat dan akurat kasus perkawinan sejenis di Bali belum lama ini. "Beri tindakan tegas dan hukuman maksimum sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid melalui rilisnya yang diterima Suara Islam Online, Kamis (17/9).
 
Menurut Sodik, tindakan perkawinan sejenis telah melukai rasa keagamaan bangsa Indonesia, bertentangan dengan semua agama dan budaya yang ada di Indonesia, juga bertentangan dengan dasar negara Pancasila serta UUD dan UU perkawinan Indonesia.
 
"Jika pemerintah lunak dan tidak tegas dalam melakukan tindakan pelanggaran hukum dan pelanggaran norma dasar kemanusiaan ini, maka kasus itu akan dengan segera berulang dan diikuti oleh kaum LGBT dan ini berarti membuka pintu untuk menghancurkan masa depan manusia Indonesia dan seluruh umat manusia," terang anggota Fraksi Partai Gerindra ini.
 
Sodik menambahkan, kita sudah sepakat untuk meningkatkan nilai dan mutu manusia Indonesia kearah yang lebih bermutu adil dan beradab antara lain dengan pencanangan revolusi mental.
 
"Namun jika kasus perkawinan sejenis dibiarkan, artinya kita sedang melakukan revolusi mental kearah kehancuran dan kebinasaan kemanusiaan," pungkasnya.
 
red: adhila

Ternyata Serangan GIDI kepada Umat Islam Tolikara Terencana dengan Matang

Ilustrasi: Tragedi penyerangan terhadap umat Islam di Tolikara, Jumat pagi 17/09 lalu

Keluarga korban tragedi penembakan Tolikara mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (16/9). Salah satu keluarga korban penembakan, Jimmy Wanimbo, mengungkapkan, ada rapat tersembunyi sebelum tragedi Tolikara berlangsung.
 
Jimmy mengungkapkan fakta adanya rapat khusus yang dilakukan sejumlah oknum panitia pelaksana seminar dan KKR Pemuda Internasiobal GIDI sebelum penyerangan dilakukan. Menurutnya, adiknya Endi Wanimbo yang tertembak dalam kejadian itu, sama sekali tidak mengikuti rapat itu.
 
"Oknum dari panitia menyusun serangan, tapi adik saya tidak ikut rapat tapi hanya ingin ikut seminarnya saja," ujar Jimmy di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/09), seperti dikutip Republika Online. 
 
Meski begitu, Jimmy menjelaskan, adiknya pernah diajak mengikuti rapat. Rapat tersebut, kata dia, bertujuan untuk melakukan penyerangan pada hari raya Idul Fitri pada 17 Juli 2015. 
 
Menurutnya, jumlah oknum panitia GIDI yang mengikuti rapat berjumlah kurang dari seratus orang. Rapat itu diselenggarakan di rumah Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo yang sekaligus Ketua Pelaksana Seminar dan KKR Pemuda. "Isi rapat itu rencanakan serangan pada Idul Fitri. Yang mimpin rapat itu Arianto Kagoya," katanya.
 
Sayangnya, karena tidak mengikuti rapat, Jimmy tidak mengetahui detail rapat. Sehingga ia tidak bisa membeberkan lebih jauh perihal aktor di balik rapat gelap tersebut. 
 
Adik Jimmy, Endi Wanimbo turut menjadi korban tragedi Tolikara. Ketika peristiwa berlangsung, Endi menjadi korban penembakan oleh aparat. Kini, Jimmy meminta keadilan atas tertembaknya adiknya dengan meminta pelaku penembakan dihukum lewat hukum nasional bukan hukum adat.
 
"Kami sebagai keluarga korban penembakan, tidak pernah terlibat dalam insiden itu," katanya.
 
Untuk diketahui, ratusan jemaat GIDI menyerang umat Islam yang tengah menjalankan shalat Idul Fitri di halaman Markas Koramil Karubaga, Jumat pagi, 17 Juli lalu di. Selain membubarkan shalat Ied, massa yang juga peserta Seminar dan KKR itu kemudian membakar kios, rumah dan Masjid Baitul Muttaqin. 
 
red: abu faza
sumber: Republika Online

Rabu, 16 September 2015

Aturan Miras akan Dibebaskan, Sekjen FUI: Itu Membuka Laknat Allah

 Sekjen FUI, KH Muhammad al Khaththath

Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH. Muhammad al Khaththath menilai peraturan menteri perdagangan yang melarang penjualan minuman keras (miras) di minimarket itu sudah bagus. 
 
"Itu sudah bagus dan sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia yang religius juga sesuai dasar negara Ketuhanan Yang Maha Esa dimana Tuhan YME yaitu Allah Swt sudah melarang miras. Alquran surat Al Maidah ayat 90 dengan tegas melarang kita menjauhi miras," ujar Ustaz al Khaththath kepada Suara Islam Online, Selasa (15/9/2015).
 
Ia membacakan ayat tersebut yang berbunyi, Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr (miras), berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. 
 
Kemudian, kata Ustaz al Khaththath, Rasulullah Saw menyatakan ada sepuluh kelompok yang dilaknat oleh Allah yang berhubungan dengan miras, antara lain; 1. yang memerasnya, 2. Yang minta diperaskannya, 3. yang meminumnya, 4. yang mengantarkannya, 5. yang minta diantarinya, 6. yang menuangkannya, 7. yang menjualnya, 8. yang makan harganya, 9. yang membelinya, dan 10. dan yang minta dibelikannya.
 
"Itu semua dilaknat oleh Allah, apalagi yang membuat peraturan yang membebaskan miras dijual, itu lebih besar laknatnya karena berarti akan membolehkan sepuluh yang dilaknat itu. Dia jadi pembuka jalan dari segala laknat. Dan dia juga akan menanggung semua dosa dari setiap yang berhubungan dengan miras," jelasnya.
 
Terkait rencana kementerian perdagangan yang akan melonggarkan aturan miras, Ustaz al Khaththath mengingatkan agar setiap kepala daerah jangan sampai membebaskan miras untuk diperjualbelikan.
 
red: adhila

Selasa, 15 September 2015

Ahok : Minuman Beralkohol Gak Perlu Dilarang

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan bahwa minuman beralkohol (minol) tidak perlu dilarang. Hal itu dikatakannya terkait aturan pelarangan minuman beralkohol (minol) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan. 
Menurut Ahok, aturan minol dilarang dijual di minimarket tidak efektif. Bahkan, baginya minol tidak perlu dilarang. Karena selama ini sepengetahuannya tidak ada warga Jakarta yang tewas karena mengkonsumsi minol.
"Kita akan kaji. Dan menurut saya nggak perlu seperti itu (dilarang). Karena selama ini nggak ada orang mati karena minum bir. Yang ada itu gara-gara minuman oplosan. Iya nggak," ungkapnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).
Pemprov DKI Jakarta, menurut Ahok, akan mengkaji aturan pelarangan minol tersebut. "Di DKI akan kita kaji," ujarnya.
Kementerian Perdagangan akan merealisasikan Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 04/PDN/PER/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A. Nantinya, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan daerah mana saja yang akan mendapat izin menjual bir dan minuman sejenisnya. 
red: adhila
sumber: rmol

FPI: Jika Ahok Bebaskan Miras, Dia akan Berhadapan dengan Umat Islam

Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Buya Abdul Majid mengecam pernyatan Ahok yang mengatakan bahwa minuman beralkohol (minol) tidak perlu dilarang.
 
"Kalau Ahok bilang pelarangan minol tidak efektif dengan alasan tidak ada yang mati gara-gara minum bir, itu menunjukkan kebodohan dia," kata Buya saat dihubungi Suara Islam Online, Selasa (15/9/2015).
 
Data yang dihimpun Gerakan Anti Miras, jumlah korban meninggal akibat miras di Indonesia itu mencapai 18.000 orang per tahun atau hampir 50 orang setiap harinya.
 
"Apa harus menunggu ada korban dulu, baru bereaksi?" ucap Buya. 
 
Ia menjelaskan, Rasulullah memberitahukan kepada kita bahwa khamar (miras) adalah induk dari segala kejahatan. Manusia dapat berbuat berbagai macam kejahatan yang diakibatkan oleh miras. 
 
"Bukan menyebabkan mati sebagaimana kata Ahok. Atau jangan-jangan karena sering mengkonsumsi miras, Ahok terbiasa berbuat jahat?" kata Buya.  
 
Ia menegaskan, kalau memang betul Gubernur DKI itu akan membebaskan miras,"Dia akan berhadapan dengan umat Islam khususnya FPI," tandas Buya.
 
red: adhila

Minggu, 06 September 2015

Roihaanatul Mushtofa


رَيْحَانَةُ الْمُصْطَفَى ... رَيْحَانَةُ الْمُصْطَفَى ...

رَيْحَانَةُ الْمُصْطَفَى أَنْتَ الْعُلاَ فِي الْوَفَاء
خَلْفَ الْحُسَيْنِ اقْتَفَى الْمَجْدَ وَالْعَلْيَاء

سِبْطُ النَّبِيِّ وَبَحْرُ الْجُوْدِ إِنْ عَبَسَ
وَفَارِسُ الْفَتْحِ لَمَّا يَبْلُغِ الْحُلُمَ
وَالْمُمْتَطِي صَهَوَاتِ الْمَجْدِ مِنْ صِغَرٍ
وَالْحَرْبُ تَقْذِفُ مِنْ بُرْكَانِهَا حِمَماً
رَيْحَانَةُ الْمُصْطَفَى
حِبُّ الصَّحَابَةِ مَنْ كَمِثْلِهِمْ
يَحْفَظُ اْلأَرْحَامَ وَالذِّمَمَ

الرَّاكِعُ السَّاجِدُ الْبَدْرِيُّ أُعْطِيَةً
لَمَّا وَعَى فَضْلَهُ فَارُوْقُنَا قَسَمَ
وَمَا رَآهُ أَبُو بَكْرِ خِلاَفَتَهُ
إِلاَّ انْحَنَى مُرْهَفَ الْوِجْدَانِ وَابْتَسَمَ
وَقَالَ قَوْلَةَ إِجْلاَلٍ وَمَرْحَمَةٍ
قَرَابَةُ الْمُصْطَفَى أَوْلَى بِنَا رَحَماً

تِلْكُمْ مَنَاقِبُ أَصْحَابِ النَّبِيِّ فَمَا
لِلْمُسْلِمِيْنَ أَحَالُوْا إِلْفَهُمْ أَلَماً
مُصَاهَرَاتٌ وَأَنْسَابٌ وَتَسْمِيَةٌ
وَرَحْمَةٌ جَلَّ مَنْ سَمَّاهُمُ الرُّحَمَاء
تَأَلَّقُوْا فِي رُؤَى اْلأَخْلاَقِ كَوْكَبَةً
وَإِنْ شَذَا الْبَأْسُ كَانُوْا لِلْعِدَا رُجَماً