Blogroll

» Suara muslimin bersatu. Menyampaikan kebenaran dengan berterus terang, tiada hari tanpa tholabulillmi mengkaji mengaji mencari ridhlo illahi rabbi, Di Pancarluaskan di jalan Tanjung Mulang No 26 Setiaratu Cibeureum Kota Tasikmalaya «

Jumat, 18 September 2015

FPI Tolak Pembebasan Kembali Miras Beredar di Minimarket

Jakarta (SI Online) - Front Pembela Islam (FPI) mengecam keras rencana pemerintah yang akan membolehkan kembali peredaran minuman beralkohol di minimarket dan supermarket.
Wakil Ketua Umum DPP FPI Jakfar Sidiq mengatakan bahwa pihaknya tidak menyetujui kebijakan pemerintah tentang peredaran minuman beralkohol di minimarket dan supermarket itu. FPI berpandangan, peredaran minuman beralkohol hanya akan merusak generasi bangsa Indonesia.
"Kami tegas katakan tidak setuju. Alkohol berapapun kadarnya itu haram. Peredaran itu dapat merusak masa depan kita, apalagi di tempat-tempat yang sering ditongkrongi anak-anak," ujar Jakfar, Rabu (16/9).
Dia mengajak masyarakat yang resah dengan adanya penjualan minuman beralkohol itu di minimarket untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Namun, jika tidak digubris sama aparat. Itu kan bisa dikembalikan kembali pada masyarakat hukumnya. Jadi, masyarakat bisa bertindak untuk memberantasnya, asalkan dengan cara yang baik pula," tutupnya. 
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah  mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap I September 2015, yang berisi 134 aturan yang diregulasi. Aturan ini salah satunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pelaksanaan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A.
Dengan pencabutan Permendag itu, artinya peredaran miras di minimarket-minimarket yang selama ini dilarang akan dibebaskan kembali. 
red: shodiq ramadhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar